
Tim Cyber Berhasil Menangkap Pelaku Pengirim Video Porno Di WA – Remaja berumur 9 th. berinisial MHHS tersangka pengirim pesan berbau pornografi nyatanya ikuti tiga group berbai porno di pelaksanaan WhastApp kepunyaannya. Hal semacam ini terkuak waktu penyidik Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminil Spesial (Direskrimsus) Polda Metro Jaya mengambil alih handphone punya MHHS.
Kepala Unit V Sub Direktorat Cyber Crime Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu menyebutkan, waktu penyidik mengecek hp punya aktor, nyatanya banyak diketemukan video berkonten pornografi. ” Tersangka juga ikuti group berkonten pornografi internasional serta lokal lewat pelaksanaan WhatsApp-nya, ” kata James pada wartawan, Selasa (10/10/2017) .
Menurut James, aktor bisa masuk group WhatsApp poronografi internasional itu lewat cara mencarinya dari akun Facebook. Di akun Facebok itu terdapat satu link yang di click aktor untuk masuk serta daftarkan diri untuk ikuti group WhatsApp itu.
” Tujuan groupnya pornografi dewasa. Dia mencari daftarkan diri untuk di invite group itu, ” tuturnya. Menurut dia, admin itu bukanlah punya orang indonesia tetapi warga asing, hal itu bisa diliat dari nomor hp di group itu.
Tidak cuma itu, peserta group itu juga terbagi dalam sebagian nomor telefon luar negeri, berarti peserta group sendiri dari beragam negara. ” Anggotanya ada dari Amerika, Argentina, serta yang lain. Itu diliat dari nomor HP yang tergabung group WA internasional itu, ” tuturnya.
Sekarang ini polisi masih tetap lakukan pendalaman berkaitan group WhatApp internasional itu. ” Ini masih tetap pendalaman, ” tuturnya. Terlebih dulu dikabarkan bila polisi menangkap aktor pengirim pesan berbau pornografi ke akun instagram Nafa Urbach. Mengenai tersangka berinisial MHHS (19) .
Atas tindakannya, aktor dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19/2016 mengenai Perubahan Atas UU RI No11/2008 mengenai Info serta Transaksi Elektronik.