THR Ditambah Tunjangan Menempel Serta Tunjangan Kemampuan

THR Ditambah Tunjangan Menempel Serta Tunjangan Kemampuan – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakinkan kalau 232 pemda telah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di wilayah. Angka ini meliputi 42, 8 prosen dari 542 pemda yang kudu membayar THR.

Sri Mulyani mengemukakan angka ini datang dari pengamatan Kemenkeu pada Jumat (24/5) jam 10. 15 WIB. Sejumlah 232 pemda yang telah membayar THR ini terbagi dalam 13 propinsi, 182 kabupaten serta 37 kota.

” Selain itu, 71 pemda tengah dalam proses pembayaran lantaran telah mengambil keputusan Ketetapan Kepala Wilayah (Perkada) berkaitan THR, ” jelas Sri Mulyani, Jumat (24/5) .

Selanjutnya dia mengemukakan 166 pemda masih membuat Perkada atau 35, 39 prosen dari semuanya pemda yang kudu membayar THR. Jumlahnya pemda itu terbagi dalam delapan propinsi, 121 kabupaten, serta 37 kota. Selanjutnya, dari keseluruhan 542 pemda yang kudu membayar THR, baru 469 pemda yang telah berikan konfirmasi tingkat perubahan (perkembangan) pembayaran THR pada Kemenkeu.

Menurutnya, Perkada penting mengingat itu yaitu ketentuan pencairan THR buat pegawai pemda. Hal demikian tertera dalam Ketetapan Pemerintah Nomer 36 Tahun 2019 perihal Pemberian Tunjangan Hari Raya Pada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggoita Kepolisian Negara Republik Indonesia, Petinggi Negara, Penerima Pensiun, serta Penerima Tunjangan.

Awal mulanya, pencairan THR buat ASN yang bersumber dari Budget Penerimaan serta Berbelanja Wilayah (APBD) butuh dipayungi oleh ketetapan wilayah. Akan tetapi, Menteri Dalam Negeri Tjahjoi Kumolo mengemukakan proses perda memerlukan waktu lama, hingga THR dapat lamban dicairkan. Walhasil, kasus 10 PP Nomer 36 menyebutkan kalau pencairan THR buat ASN dibawah naungan pemda dapat memanfaatkan Perkada saja.

Tetapi, pembayaran THR sesuai dengan potensi keuangan semasing pemda.

” Jadi berdasar catatan kami, ada 46 pemda yang membagikan THR sebesar upah inti ditambah tunjangan menempel serta ada 187 pemda yang membagikan THR ditambah tunjangan menempel serta tunjangan kemampuan, ” tutur ia.

Selain itu, beberapa pemerintah kota udah mencairkan THR PNS mulai sejak pekan awal ini. Pemerintah Kota Surakarta, umpamanya, mengakui udah mengalirkan Rp39 miliar.

Kepala Tubuh Penerimaan serta Pengendalian Keuangan Wilayah (BPPKAD) Kota Surakarta Yosca Herman Soedrajad mengemukakan pemberian THR telah dikerjakan pada Senin (20/5) lalu dengan kalkulasi 1x upah serta tunjangan kemampuan.

” Sedang tenaga kontrak dengan persetujuan kerja (TKPK) cuma mendapatkan THR 1x upah, ” tambah ia.

Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara juga membayar THR pada 12. 256 PNS, termasuk juga guru. ” THR terdiri atas upah serta penambahan pendapatan, ” papar Sekretaris Wilayah Propinsi Sulut Edwin Silangen.

Sedang di Gorontalo, Pemerintah Kabupaten mengaku udah mencairkan THR PNS. ” Pada Selasa (21/5) , kami kasih THR. Sedang upah ke-13 akan diberikan kelak, ” jelas Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.