
Siswa SMP Di Tangkap Polisi Karena Bacok Pelajar Smp Lain – Seseorang siswa SMP diciduk tim Vipers Polres Tangerang Selatan. Siswa berinisial SMD (15) , di tangkap sesudah membacok seseorang pelajar SMP di Tangerang Selatan pada Februari 2018 kemarin.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander menyebutkan, pengamanan pada aktor yang anak dibawah usia ini merujuk pada pasal 80 ayat 1 Undang-undang nomor 35 th. 2014 perihal perlindungan anak.
” Atas perbuatan aktor, sampai menyebabkan seseorang pelajar terluka berat dibagian punggung karna beroleh sabetan senjata tajam banyak 3x, ” kata Alex, Selasa (22/5) .
Dia menerangkan, momen pembacokan itu berawal dari gagasan dua sekolah SMP di Tangerang Selatan akan tawuran.
” Saat itu grup pelajar korban akan menyerang grup pelajar beda, namun kala ke-2 grup pelajar ini berjumpa, grup pelajar korban lari serta terserang dari grup pelajar beda, sampai melukai satu pelajar berinisial GDD (15) , dengan luka bacok yang dihadapi, ” kata dia.
Kemudian polisi menelusuri aktor pembacokan, yang didapati datang dari sekolah SMP di Tangsel. Saat ini, aktor tetap dalam pengamanan unit Perlindungan Wanita serta Anak (PPA) Polres Tangsel.
” Aktor kami gunakan hukuman pidana sesuai sama pidana anak, ” kata Alex.