Sesudah Jadi Pengedar Sabu, Wanita Bekas Pemandu Lagu Di Ciduk Polisi

Sesudah Jadi Pengedar Sabu, Wanita Bekas Pemandu Lagu Di Ciduk Polisi – Bekas pemandu lagu berinisial RS (34) di tangkap petugas Polrestabes Bandung. Wanita asal Tasikmalaya itu diciduk sesudah jadi pengedar sabu.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo menyebutkan, penangkapan pada RS bermula dari info orang-orang. Penyelidikan dilanjutkan sampai pada akhirnya merasakan sabu di kamar kos RS di lokasi Sarijadi, Kota Bandung.

” Polisi memperoleh sabu seberat 51 gr di kenali ada di kamar RS, ” kata Hendro.

RS yang di tangkap tanpa ada lakukan perlawanan mengatakan kalau barang itu diperoleh dari rekannya untuk diedarkan. Hasil kontrol sesaat pihak kepolisian, RS mengakui memperoleh barang itu dari seseorang yang berinisial BK (DPO) .

” Sekarang ini kami lakukan pengembangan untuk menangkap pendistributor sabu pada RS, ” ujarnya.