Sering Mencuri Motor, Pasutri Di Jakarta Diringkus Polisi

Sering Mencuri Motor, Pasutri Di Jakarta Diringkus Polisi – Tim Opsnal Jatanras serta Tiger Bravo Polres Metro Jakarta Utara menangkap pasangan suami istri (pasutri) Arif Akbar Maulana (24) serta Imay Fadlawati (21) di Cilincing, Jakarta Utara. Keduanya diciduk karena sering lakukan pencurian sepeda motor.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Reza Arief Dewanto menyebutkan, aktor senantiasa mengajak istrinya setiap saat mengambil sepeda motor. Keduanya mencari sasaran dengan jalan kaki dari kampung ke kampung di Cilincing, Jakarta Utara.

” Waktu temukan sasaran, aktor segera mengakibatkan kerusakan kunci pengaman sepeda motor. Nah istrinya yang tugasnya memonitor kondisi, ” kata Reza pada wartawan, Minggu (28/1/2018) .

Menurut Reza, sesudah berhasil mengambil motor, aktor jual motor curian itu lewat sosial media. Pasutri itu sering memperlancar aksinya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

” Ada sejumlah empat laporan kepolisian berkaitan kehilangan sepeda motor di lokasi itu mulai sejak empat bln. paling akhir. Dari penangkapan itu, polisi mengambil alih tanda bukti berbentuk satu kunci letter T serta dua hp, ” katanya.

Saat ini pasutri muda itu mesti meringkuk di tahanan serta juga akan dijerat Pasal 363 KUHP mengenai Pencurian.
Re-Write Alternatif #2
Tim Opsnal Jatanras serta Tiger Bravo Polres Metro Jakarta Utara menangkap pasangan suami istri (pasutri) Arif Akbar Maulana (24) serta Imay Fadlawati (21) di Cilincing, Jakarta Utara. Keduanya diciduk berkat acapkali laksanakan pencurian sepeda motor.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Reza Arief Dewanto menyampaikan, pemeran tetap mengajak istrinya setiap waktu mengambil sepeda motor. Keduanya mencari sasaran dengan jalan kaki dari kampung ke kampung di Cilincing, Jakarta Utara.

” Kala menemukannya sasaran, pemeran segera menyebabkan kerusakan kunci pengaman sepeda motor. Nah istrinya yg tugasnya memonitor keadaan, ” kata Reza pada wartawan, Minggu (28/1/2018) .

Menurut Reza, sehabis sukses mengambil motor, pemeran jual motor curian itu lewat jejaring sosial. Pasutri itu acapkali memperlancarkan aksinya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

” Ada banyak empat laporan kepolisian tentang kehilangan sepeda motor di daerah itu sejak mulai empat bln. paling akhir. Dari penangkapan itu, polisi mengambil barang untuk bukti bersifat satu kunci letter T serta dua telpon seluler, ” pungkasnya.

Waktu ini pasutri muda itu mesti meringkuk di tahanan serta bakal dijerat Pasal 363 KUHP perihal Pencurian.