
Seorang Pengedar Sabu Diringkus Polisi Di Sumenep – Petugas unit Reskrim Polsek Lenteng, Sumenep, Jawa Timur, menangkap warga setempat berinisial SMT yang membawa narkotika type sabu-sabu. Plastik klip kecil diisi sabu-sabu itu disimpan oleh tersangka didalam bungkus rokok.
” Tersangka di tangkap oleh anggota Polsek Lenteng dengan tanda bukti sabu-sabu sekitaran 0, 30 gr pada Sabtu awal hari jam 00. 30 WIB, ” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid di Sumenep, Sabtu (27/1) .
Polisi temukan tanda bukti tersebut di lipatan samping kiri pada sarung yang dipakai tersangka. Terlebih dulu, Unit Reskrim Polsek Lenteng terima info dari orang-orang mengenai sangkaan tersangka ikut serta dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba.
Polisi juga lakukan penyelidikan dengan memonitor gerakan warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, itu. Dia menerangkan, penyidik Polsek Lenteng juga bekerjasama dengan Unit Narkoba Polres Sumenep manfaat meningkatkan pengungkapan masalah itu.
” Tersangka di tangkap di tepi jalan di Desa Lenteng Timur. Tanda bukti berbentuk sabu-sabu itu dia mengaku jadi kepunyaannya, ” kata Mukid, menjelaskan.
Dalam kontrol, tersangka mengakui peroleh sabu-sabu itu lewat cara membelinya seharga Rp 350 ribu dari seorang di Kecamatan Dasuk, Sumenep.
Re-Write Alternatif #2
Petugas unit Reskrim Polsek Lenteng, Sumenep, Jawa Timur, menangkap warga setempat berinisial SMT yg membawa narkotika model sabu-sabu. Plastik klip kecil memuat sabu-sabu itu disimpan oleh tersangka didalam bungkus rokok.
” Tersangka di tangkap oleh anggota Polsek Lenteng dengan barang untuk bukti sabu-sabu seputar 0, 30 gr pada Sabtu awal hari waktu 00. 30 WIB, ” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid di Sumenep, Sabtu (27/1) .
Polisi menemukannya barang untuk bukti tersebut di lipatan sisi kiri pada sarung yg digunakan tersangka. Terlebih dahulu, Unit Reskrim Polsek Lenteng terima kabar dari warga perihal dugaan tersangka turut serta dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba.
Polisi lantas laksanakan penyelidikan dengan memonitor gerakan warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, itu. Dia menuturkan, penyidik Polsek Lenteng juga bekerjasama dengan Grup Narkoba Polres Sumenep faedah meningkatkan pengungkapan persoalan itu.
” Tersangka di tangkap ditepi jalan di Desa Lenteng Timur. Barang untuk bukti bersifat sabu-sabu itu diakui dia menjadi punyanya, ” kata Mukid, menuturkan.
Dalam pengecekan, tersangka mengakui beroleh sabu-sabu itu melalui langkah membelinya seharga Rp 350 ribu dari seorang di Kecamatan Dasuk, Sumenep.