Satpol PP Grebeg Warung Makan Yang Buka Siang Saat Ramadhan

Satpol PP Grebeg Warung Makan Yang Buka Siang Saat Ramadhan – Beberapa yang memiliki warung kelambu (warkel) yang jual makanan pada siang hari di buat kewalahan waktu Unit Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang lakukan razia pada Kamis (24/5) siang.

Satu diantara yang memiliki tempat tinggal makan, Marta yang berjualan di jalan Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat bahkan juga hingga beralasan warungnya itu tidak buka pada siang hari, tetapi belum juga pernah membereskan jualannya selesai buka ketika sahur.

” Ini kami sekali lagi membereskan (makanan) pak, kami tidak buka, ” ucap Marta.

Terkecuali di lokasi Nipah, beberapa warkel juga diketemukan masih tetap buka. Mirisnya, lokasi berjualan itu bahkan juga ada di belakang Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Pelaksana Pekerjaan (Plt) Kasatpol PP Kota Padang Yadrison mengatakan kalau sekarang ini pihaknya baru memberi hanya imbauan pada orang-orang yang masih tetap berjualan makanan pada siang hari.

” Bila masih tetap ada diketemukan buka diluar lokasi yang sudah disetujui, juga akan kami tindak tegas, ” tuturnya pada merdeka. com selesai razia.

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memanglah melarang warung makan beroperasi pada siang hari di bln. Ramadan terkecuali di lokasi pecinan Pondok, Kecamatan Padang Selatan.

” Kita mesti menghormati kaum muslim yang berpuasa. Bila masih tetap ada buka, tempatnya dibatasi seperti di lokasi Pondok, ” ucap Penjabat sesaat (Pjs) Walikota Padang Alwis sekian waktu lalu.