
Polres Metro Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika – Deretan Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menghancurkan tanda bukti narkotika hasil pengusutan di luar lokasi hukum Jakarta Barat. Ada 40 kg sabu sampai 22.635 butir ekstasi yang dihilangkan.
Pemusnahan tanda bukti diselenggarakan di Polres Metro Jakbar, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (28/12/2018). Ada Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Kasat Satresnarkoba AKBP Erick Frendriz. Ada juga Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi, pihak Kajari Jakbar, FKUB serta Kodim.
“Jumlahnya barang buktinya ialah 40 kg sabu, lalu 22.635 butir ekstasi, serta bahan bahan serbuk pembuatan sabu sekitar 10 ribu butir. Serta pada kesempatan kali ini akan kita musnahkan serta dilihat oleh kita semua,” kata AKBP Hengki.
Hengki menjelaskan tanda bukti narkotika yang akan dihilangkan ini ialah hasil operasi periode Oktober sampai Desember 2018. Tanda bukti ini hasil pengusutan di luar lokasi hukum Jakarta Barat.
“Ini barang buktinya, kami melakukan pengusutan yang bisa disebutkan berbentuk preventive strike. Dimana kami memprioritaskan pengusutan di hulu, oleh karena itu kami banyak lakukan pengusutan di luar Jakarta Barat, seperti sabu, ini waktu pengungkapan di Banten, lalu pabrik rumahan narkoba yamg berada di Cibinong, dan tanda bukti yang lainnya, yang terbagi dalam 14 terduga serta 8 LP,” jelas Hengki.
“Tanda bukti ini telah memperoleh penentuan dari pengadilan, masa datang ini akan kita musnahkan. Satu kali lagi, pada kesempatan kali ini kami berterima kasih pada unsur criminal justice sistem, terpenting Pak Kajari serta Wakil Ketua PN, kami begitu di dukung dalam pengusutan ini. Kami lakukan pengusutan di luar lokasi tetapi mematuhi hukum formil yang ada, akan tetapi barang ini memang kami yakini, tersebar di Jakarta Barat,” sambungnya.