Polres Jabar Belum Terima Laporan Dari Enterpreneur Ormas Minta THR

Polres Jabar Belum Terima Laporan Dari Enterpreneur Ormas Minta THR – Polres Jakarta Barat belum juga terima laporan dari entrepreneur berkaitan ada ormas yang memohon tunjangan haru raya (THR) . Bila itu ada serta hingga memaksakan entrepreneur, polisi juga akan bertindak.

” Bila memaksakan bermakna itu memeras, bermakna itu pidana. Tidak bisa itu, juga akan kita tindak bila hingga berlangsung pidana, ” tegas Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi waktu dihubungi detikcom, Senin (28/5/2018) .

Hengki mengimbau pada entrepreneur tidak untuk takut melapor ke polisi bila ada oknum ormas yang memaksakan memohon THR. Polisi juga akan bertindak.

” Tapi rata-rata memanglah mereka (entrepreneur) takut untuk melapor, bila demikian dapat lapor dengan tertutup ke kepolisian. Kita ada tekniknya kelak untuk bertindak, ” katanya.

Terlebih dulu, Polres Jakarta Barat sempat juga menangkap beberapa ormas yang lakukan pemerasan pada beberapa entrepreneur.

” Ada oknum ormas yang kita tangkap karna diduga lakukan pemerasan pada orang-orang juga, ” paparnya.

Lebih jauh Hengki menyebutkan, pihaknya sudah mengunpulkan semua elemen masyarajat termasuk juga ormas mendekati lebaran ini. Polisi memohon semua elemen orang-orang untuk melindungi kondusivitas sepanjang puasa sampai lebaran.

” Saya telah tekankan ke depan tidak bisa ada sekali lagi yang begini, ” lanjutnya.

Terlebih dulu mengedar di sosial media surat dengan kop surat FBR yang berisi permintaan pemberian tunjangan hari raya (THR) . Dalam surat itu tertulis diperuntukkan pada beberapa aktor usaha. Permintaan THR ini diserahkan mendekati Fitri 1439 H.

Di medsos, surat permintaan yang mengedar itu di keluarkan oleh ormas yang sama. Satu surat diperuntukkan ke entrepreneur di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Satu surat sekali lagi diperuntukkan pada aktor usaha di daerah Kalideres, Jakarta Barat.

Lembaga Betawi Rempug (FBR) menyanggah organisasinya sudah keluarkan surat memohon THR seperti yang viral di sosial media. Panglima FBR Jabodetabek Syarul Gozali mengatakan hal itu hoax.

” Itu hoax. Tidak ada (perintah keluarkan surat) . Serta tak ada dari pihak manapun baik itu gardu untuk buat surat (keinginan) THR, ” ucap Syahrul Gozali, waktu dihubungi, Minggu (27/5/2018) .