
Polisi Yang Tembak Mati Bripka Rahmat Diperiksa Kejiwaannya – Brigadir Rangga Tianto diputuskan jadi terduga atas penembakan yg tewaskan Bripka Anugerah Effendy. Rangga sekarang ini udah ditahan di Polda Metro Jaya.
” Udah, udah ditahan sejak mulai hari itu pun, ” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edy Pramono kala dihubungi detikcom, Sabtu (27/7/2019) .
Gatot mengemukakan, Rangga melakukan proses pidana umum sama seperti perihalnya penduduk sipil. Ia bakal ditahan di Polda Metro Jaya buat 20 hari penahanan pertama.
” Iya tentulah sama ya, ” ujarnya.
Gatot memberi tambahan, Rangga akan juga diobservasi kejiwaannya. Perihal ini buat memahami situasi kejiwaan Rangga.
” Saat ini kita melakukan pengecekan mengapa ia tembak, kita melakukan pengecekan psikologi pada yg terkait, ” paparnya.
Bripka Anugerah meninggal dunia seusai ditembak dengan cara serampangan oleh Brigadir Rangga. Moment itu berlangsung di area SPK Polsek Cimanggis, Depok pada Kamis (25/7) malam.
Penembakan didorong emosi Rangga yg tak terselesaikan. Rangga kala itu memohon biar Anugerah tak mengerjakan keponakannya, FZ yg diamankan lantaran melaksanakan tawuran serta bawa celurit.
Anugerah yaitu anggota Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, juga sekaligus Kapokdar di lingkungan tempat tinggalnya di Tapos, Depok. Anugerah awal mulanya tangkap FZ lantaran tawuran, serta membawanya ke Polsek Cimanggis.