Polda Sulsel Menyelamatkan Uang Negara Sebesar Rp 6, 1 miliar

Polda Sulsel Menyelamatkan Uang Negara Sebesar Rp 6, 1 miliar – Polda Sulsel merampungkan 51 masalah korupsi selama 2017. Dari masalah itu, 47 orang terancam masuk bui, 3 salah satunya anggota dewan serta satu orang wartawan senior.

” Jumlah tersangkanya ada 47 orang atau progres penyelesaiannya 78 %. Masih tetap ada 25 orang yang menanti penetapan statusnya “, kata Direktur Ditkrimsus Polda Sulsel, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (7/12/2017).

Jumlah diatas didapat dari 24 Polres di Sulsel. Dari perlakuan itu, Polda Sulsel menyelamatkan uang negara sebesar Rp 6, 1 miliar yang sudah disetorkan ke kas negara. Mengenai kerugian pemerintah karena korupsi ini Rp 16, 2 miliar.

Dari 47 tersangka, 22 orang salah satunya pegawai negeri sipil. Kemduian, 3 orang menjabat Kepala Dinas serta bekasnya staff. Ada pula 4 Kepala Desa, 5 orang honorer serta 16 orang swasta. Bukan sekedar itu, 54 orang yang sudah diputuskan jadi tersangka serta masih tetap sistem penyelidikan.

Diantara nama yang masuk yaitu 3 Anggota DPRD Enrekang dalam masalah korupsi sejumlah Rp 3, 6 miliar. Masalah ini menyeret Sekretaris Dewan DPRD Enrekang. Bekas Ketua PWI Sulsel harus juga punyai urusan hukum karena disangka menyalahgunakan sewa aset pemerintah propinsi yang dipinjamkan ke PWI mulai sejak th. 2010-2016 dengan kerugian lebih Rp 1, 6 miliar.

Dibalik kesuksesan ada juga kendala. Hal semacam ini begitu di pengaruhi oleh asal sumber aturan sangkaan korupsi seperti dari APBN untuk lakukan check ricek. Hingga aparat Polda Sulsel mesti bolak-balik Jakarta maupun menanti hadirnya dinas berkaitan di Sulawesi Selatan.

” Syukur-syukur bila keinginan kita selekasnya diterima. Terkadang berminggu-minggu bahkan juga berbulan-bulan. Hingga kami umum memohon pertolongan pengawasan dari KPK, ” kata Kasubdit III Tipikor AKBP Leo Panji Wahyudi.