Petugas Bea Cukai Tangkap TKi Yang Bekerja Di Malaysia AKibat Sabu

Petugas Bea Cukai Tangkap TKi Yang Bekerja Di Malaysia AKibat Sabu – Amiruddin (45) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia diamankan petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Minggu 26 November 2017. Dia diringkus petugas karena membawa sabu-sabu seberat 401 gr yang disimpan dalam sepatunya.

Info yang didapat, aktor yang telah bekerja empat bln. di satu diantara bengkel di Malaysia di beri gaji Rp15 juta untuk sekali pengantaran. Aktor disuruh untuk mengantar barang haram itu ke Surabaya lewat Batam.

Sebelumnya menuju Surabaya memakai penerbangan Lion Air JT 972 rute Batam-Surabaya, Amirudin pernah bermalam dua malam di lokasi Kampung Becek, Sagulung Batam. Dia masuk dari Malaysia menuju Batam lewat Pelabuhan Tikus di lokasi Nongsa dengan 16 TKI yang lain.

Lalu, aktor merencanakan mengantarkan barang haram itu ke Surabaya. Tetapi waktu di Bandara Internasional Hang Nadim, aktor di tangkap petugas Bea Cukai Batam waktu akan lewat mesin X Ray keberangkatan.

” Gelagatnya mencurigakan, petugas lalu coba mengamankan aktor. Cocok lewat mesin X Ray, kami temukan keraguan pada aktor, ” kata Kabid Tuntunan serta Kepatuhan dan Service Info Bea serta Cukai Batam Raden Evy Suhartantyo, Senin (27/11/2017) .

Evy menyebutkan, petugas lalu membawa aktor kedalam ruangan kontrol untuk pengecekan. Disana petugas berhasil temukan empat bungkus plastik berisikan sabu-sabu yang disimpan didalam sepatu aktor.

” Kami lakukan pengecekan pada aktor, nyatanya dia juga positif memakai narkoba. Jadi kami segera amankan aktor, ” kata Evy. Untuk sistem penyidikan selanjutnya, aktor dengan tanda bukti empat bungkus sabu-sabu seberat 401 gr diserahkan ke Tubuh Narkotika Nasional (BNN) Kepri.