
Pemuda di Mojokerto Sebar Video Syur Mantan Karena Diselingkuhi – Motif kenyataannya Firman Ardiansyah (22) , nekat menyerbarkan video syur dengan eks kekasihnya, selanjutnya tersingkap. Pemuda asal Desa Temon, Trowulan, Mojokerto ini menyatakan sakit hati sehabis tahu kekasihnya selingkuh dengan pria beda.
Firman merajut kasih dengan gadis asal Kecamatan Jatirejo sejak mulai April 2018. Lantaran sukai sama sukai, dua sejoli ini nekat mengerjakan interaksi intim pada Minggu (15/7) . Adegan intim di kamar rumah Firman itu mereka abadikan dengan camera telpon seluler cerdas.
Seiring bersamanya waktu, Firman bermaksud melamar gadis berumur 19 tahun itu. Orang-tua ke-2 pihak berulangkali bersua, satu diantaranya membicarakan ide pertunangan mereka.
Tetapi seiring bersamanya waktu, interaksi Firman dengan kekasihnya mulai retak. Itu sehabis ia paham kekasihnya itu miliki interaksi dengan pria beda. Pemuda yg sesehari kerja di bengkel las punya ayahnya itu selanjutnya nekat memberikan video syur itu melaui WhatsApp ke kawan-kawan kekasihnya pada 5 Januari 2019.
” Motifnya sakit hati, pemeran tahu bila pacarnya punyai cowok beda. Si cewek ini diperintah ada ke rumah pemeran tak ingin, terus video ditebar lewat pesan WA serta status WA, ” kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno kala jumpa wartawan di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Rabu (6/2/2019) .
Terduga Firman memaparkan, interaksi intim itu dilaksanakan dengan kekasihnya atas basic sukai sama sukai. Ia ikut menyatakan gak mengerjakan pemaksaan kala memohon kekasihnya turut merekam adegan syur itu.
Pemuda wajahnya tirus ini menyatakan sakit hati dengan kekasihnya hingga nekat memberikan video syur itu. Pemicunya gak beda ada pria beda yg datang ditengah interaksi mereka.
” Saya sakit hati lantaran saya kenal ada inboks (pesan di Facebook) dari eks ia yg mengemukakan sempat terjalin tubuh dengan ia, ” jelasnya.
Firman dilaporkan ke Polres Mojokerto oleh eks kekasihnya, Minggu (13/1) . Karenanya ia udah memberikan video syur dengan mantannya itu lewat WhatsApp. Pelapor atau korban merupakan gadis 19 tahun asal Kecamatan Jatirejo, Mojokerto.
Ada 2 video yg disebarkan Firman. Video pertama berdurasi 1 menit 21 detik memberikan si gadis tengah lakukan hubungan intim dengan ia. Video itu mereka rekam sendiri di kamar rumah Firman. Kedua-duanya kala itu tengah berpacaran.
Firman ditangkap dalam rumah neneknya, Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, Kamis (31/1) . Pemeran pernah berpindah-pindah tempat sepanjang 17 hari pelariannya.