
Miris Melakukan Pencurian Anak Diajak – Disangka karena argumen ekonomi, MR (39), masyarakat Perum Sobo Asri I, Lingkungan Wonosari, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi nekat mengambil baju di Roxy Mal Banyuwangi. Tragisnya lagi, tindakan pendapat pencurian itu dikerjakan dengan menyertakan dua putrinya, LP (18) dan AN (10).
Akan tetapi tindakan ibu enam anak ini pada akhirnya berhenti pada hari Kamis (6/9/2018) malam.
” Kami memperoleh laporan dari manajemen Mal Roxy. Setelah itu kita amankan beberapa aktor ini, ” tutur Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Ali Masduki, Sabtu (8/9/2018).
Waktu diamankan, polisi mengamankan barang-barang hasil curian dari ketiganya. Rekaman CCTV juga jadi tanda bukti yang memberatkan mereka.
Polisi juga menyisir rumah terduga. ” Saat ditangkap di Roxy Mal, keseluruhan kerugian barang yang dicuri Rp 1. 063. 000. Bila dihitung dengan barang curian yang sudah disimpan di kediamannya angkanya sampai Rp 6 juta lebih, ” papar Ali.
Ali meneruskan, modus operandi yang dipakai aktor ialah MR masuk ke supermarket bersama dengan anaknya. Lantas ambil beberapa potong baju ataupun sandal untuk dibawa masuk ke ruangan ubah.
Di ruangan ubah berikut aktor melepas alat sensor yang terpasang di baju ataupun sandal. Lalu baju itu dipakai sampai keluar ruang mal. Praktek yang juga sama di ajarkan pada putrinya, LP. Mungkin karena tindakan pertama lolos, pada akhirnya diulangi lagi, ” terangnya.
Tidak cuma itu, dari pernyataan terduga, MR serta anak-anaknya terhitung lakukan pencurian sekitar 5-6 kali semenjak bulan Ramadan kemarin. Beberapa puluh potong baju, beberapa pasang sandal serta kacamata sukses dicuri.
Saat berlaga, MR tetap membawa LP, anak kedua-duanya yang duduk di kelas XI satu sekolah swasta di Kota Banyuwangi. Sedang AN, putri bungsunya yang masih tetap sekolah setaraf SD, cuma dibawa 2x. Akan tetapi cuma MR serta LP yang diputuskan menjadi terduga, sedang anak bungsunya, AN diserahkan kembali pada keluarga.
Dari beberapa puluh baju yang dicuri, ada tiga potong yang sudah di jual. Menurut pernyataan aktor, uang itu digunakan untuk membiayai hidup saat suaminya menanggung derita stroke.
” Bapaknya (suami) sakit stroke. Menjadi mengambil baju untuk makan serta digunakan sendiri. Sesaat lima dari enam anak saya masih tetap sekolah semua, ” saya MR.
MR serta LP lalu dikenai masalah 363 KUHP dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.