Mengandung 90% Alkohol, Polisi Grebeg 1 Toko Jamu Pembuat Miras

Mengandung 90% Alkohol, Polisi Grebeg 1 Toko Jamu Pembuat Miras – Kepolisian Bidang Tambun, Kabupaten Bekasi, menggerebek satu toko jamu di Desa Setia Pengabdian, Tambun Selatan. Pasalnya, toko itu menghasilkan minuman keras oplosan memakai alkohol 90 % digabung dengan air mineral isi ulang.

Kasubag Humas Polsek Tambun, Iptu Tri Mulyono menyebutkan toko punya Tio itu digerebek petugas pada Sabtu (24/2) berdasar pada laporan dari orang-orang, karna sering didatangi oleh pelajar serta pemuda tanggung.

” Laporannya disangka toko jamu itu jual minuman keras, ” kata Tri, Senin (26/2) .

Karenanya, polisi lalu lakukan penggerebekan pada toko jamu yang dijaga oleh Dwiki Riswanda. Akhirnya, diketemukan 58 kantong plastik diisi minuman keras oplosan, serta 1/2 ember minuman keras oplosan.

” Semuanya tanda bukti kami bawa ke Mapolsek untuk diambil alih, serta dihilangkan, ” kata dia.

Info dari penjaga toko, menurutnya, toko jamu itu menghasilkan mulai sejak enam bln. kemarin. Tiap-tiap kantong plastik di jual Rp 10 ribu. Sebagian besar pembelinya yaitu pemuda tanggung dari beragam lokasi di Tambun.

” Aktor memproduksinya memakai alkohol 90 % digabung dengan satu galon air mineral isi ulang, minuman bersoda, serta suplemen, sirup jadi pemanis, ” tutur dia.

Menurutnya, dalam satu hari mereka dapat peroleh pendapatan sampai Rp 1 juta dari jual minuman keras oplosan itu.

” Efeknya menyebabkan berkurangnya tingkat kesadaran atau mabuk, dapat membuat perkelahian, serta lakukan tindak kriminil, ” kata dia.