KPK Menyita Beberapa Aset Terduga Kasus Pencucian Uang Bupati Lampung Selatan Non Aktif

KPK Menyita Beberapa Aset Terduga Kasus Pencucian Uang Bupati Lampung Selatan Non Aktif – KPK kembali mengambil alih beberapa asset berkaitan masalah pendapat tindak pidana pencucian uang oleh Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan. Asset yang diambil yaitu pabrik aspal PT Krakatau Karya Indonesia (KKI).

“KPK mengerjakan penyitaan tanah yang di atasnya berdiri perusahaan aspal Mix Plant PT Krakatau Karya Indonesia (KKI), yang ada di Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).

Febri menyebutkan prediksi nilai pabrik serta tanah itu seputar Rp 6 miliar. Walaupun sudah diambil KPK, pabrik itu tetap beroperasi.

“Prediksi nilai seputar Rp 6 miliar. Ini menaikkan jejeran asset yang disangka punya ZH (Zainudin Hasan) dalam masalah TPPU,” tuturnya.

“Pabrik itu tetap beroperasi jadi penyitaan tdk menyudahi operasional pabrik. Kelak diakhir baru dihitung keutungan pabrik itu apa sebagain masuk jadi punya negara umpamanya bila divonis di pengadilan, serta berapa besar operasional yang lain dapat dihitung,” sambung Febri.

Awal kalinya, KPK sudah mengambil alih sejumlah bagian tanah, bangunan, sampai speedboat dalam masalah pendapat TPPU Zainudin Hasan. Beberapa asset itu disangka disamarkan dengan nama keluarga Zainudin, seperti nama anaknya

Zainudin, sebagai adik Ketua MPR Zulkifli Hasan, diputuskan menjadi terduga TPPU. Zainudin sudah lebih dahulu diputuskan menjadi terduga masalah pendapat suap.

Dalam masalah suap, Zainudin disangka mendapat imbalan berbentuk fee project sebesar 10-17 % di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Terduga lainnya yang menyandang status terduga yaitu Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho bertindak sebagai anggota DPRD Propinsi Lampung, serta Anjar Asmara bertindak sebagai Kepala Dinas PUPR.

KPK pun menelusuri saluran uang Rp 57 miliar dalam masalah pendapat suap ke Zainudin. Uang itu disangka dari beberapa project mulai sejak 2016 sampai 2018.