Komplotan Pembobol Brankas Rp 2,2 M di Sragen Ditangkap Polisi

Komplotan Pembobol Brankas Rp 2,2 M di Sragen Ditangkap Polisi – Anggota Polres Sragen menangkap komplotan pembobol lemari besi punya Toserba Luwes Sragen. Tiga orang dikira bertanggung-jawab atas perbuatan perampokan ini.

Penangkapan sebelumnya dilaksanakan pada Supriyanto di tempat tinggalnya, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, Minggu (3/2/2019) . Darinya, polisi meningkatkan perkara sampai tiga hari berturutan.

” Terus kami tangkap dua orang yang lain, ialah Narwan di Banjar, Jawa Barat serta Risang di Tasikmadu, Karanganyar, ” kata Kapolres Sragen, AKBP Yimmi Kurniawan dalam jumpa wartawan, Rabu (6/2/2019) .

Sehabis mengerjakan pengecekan, tersingkap kalau Supri adalah pembuat lemari besi itu, hingga ia paham celahnya. Enam bulan terus, lemari besi dia jual ke toserba itu.

Dalam perbuatan pembobolan yg dilaksanakan pada 31 Januari 2019, Narwan berubah menjadi aktor pentingnya. Ia bersembunyi dalam toserba kala ingin tutup.

” Narwan menyebabkan kerusakan lemari besi memanfaatkan alat seadanya yg berada pada dalam toko. Dan dua temannya berjaga di luar toko, ” kata Kapolres.

Petugas toko menyatakan baru mengerti ada pembobolan pada besok harinya. Uang tunai Rp 1, 2 miliar raib bersama-sama perhiasan. Kerugian ditaksir capai Rp 2, 2 miliar.

Hasil rampokan mereka pakai salah satunya buat beli mobil, masuk rekening, berbelanja sampai karaoke. Mobil itu saat ini diambil kepolisian.

Nyata-nyatanya perbuatan begini bukan sekali-kalinya mereka melakukannya. Awal kalinya mereka sempat mengerjakan modus jual lemari besi begini di Ngawi.

” Juga ada yg dipasarkan ke Solo. Ini tetap kita dalami kembali, ” tutupnya.

Ke-tiga terduga dijaring dengan Clausal 363 KUHP. Mereka diancam hukuman maksimum tujuh tahun penjara.