Kepergok Mencuri Cabai Merah, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa

Kepergok Mencuri Cabai Merah, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa – Seseorang pemuda berinisial S (24) sesi belur dihakimi massa karna didapati mengambil cabai merah di kebun punya Yudi, warga Desa Pasir Muncang, Caringin, Kabupaten Bogor, Selasa (27/2/2018) .

Kepala Sub Sisi Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena menerangkan, aktor lakukan aksinya dengan berpura-pura mengecek kebun. ” Aktor ini diam-diam menuai cabai. Barang curian yang diambil alih sebanayk 4 kg cabai, ” kata Ita Selasa (27/02/2018) .

Tindakan aktor yang mengambil di kbeun punya Yudi ini dipergoki warga. Tidak ampun S juga dihakimi sampai sesi belur. Setelah itu oleh warga setempat S diserahkan ke Polsek Caringin.

Karena pencurian ini korban menanggung derita kerugian Rp125. 000. S sekarang ini mendekam di tahanan serta terencam dipakai Pasal 362 KUHP mengenai Pencurian dengan ancaman hukuman maksimum lima th. penjara.