
Di Ketahui Pria Yang Membonceng Berinisial ML – Perbuatan seorang pembonceng motor, ML (29) yang menyeret kucing di Pekalongan banjir kritikan. Sesaat sehabis video perbuatan kejam itu menyebar di social media, polisi buka jati diri aktor.
Melalui nomor polisi yang terekam video, dijumpai pria yang membonceng motor berinisial ML. Video direkamn oleh seorang mahasiswi, Diefie Hafiez Maufalia (21) . Diefie merekam dikarenakan marah lihat moment itu. Kemauannya untuk menegur aktor dihentikan dikarenakan takut berjalan perselisihan, lalu disasarkan dengan bikin rekaman.
” Kucingnya diseret pakai motor. Saya lihat waktu di jalan Desa Babel, Kecamatan Wonokerto menjurus arah pantai (Wonokerto) jam 11. 30 WIB (Minggu 10/2) , ” tuturnya.
Diefie tidak bisa yakinkan apakah kucing yang ditarik pakai tali itu sudah mati apa tidaklah. Diefie cuman lihat tali yang melilit leher kucing ditarik pembonceng motor.
” Pemboncengnya yang menarik kucing, ” paparnya.
Polisi mendatangi ML pada tempat tinggalnya pada Minggu (10/2) malam. Waktu diperintah keterangannya, pengakuan ML bertele-tele. Tengah keluarga memaparkan kalau ML alami problem jiwa sejak usianya 22 tahun.
Polisi lantas mengamankan ML dan membawanya ke RS Djunaid untuk mendapat kontrol medis.
Menurut pengakuan kakak ML pada polisi, anak bungsu dari lima bersaudara itu mulai alami problem jiwa tuntas belajar pengetahuan kebatinan tujuh tahun tempo hari.
” Terakhir berobat menurut pihak pihak keluarga pada Bulan November lalu di dokter Gito, sebelum ia pergi kerja di kapal berubah menjadi ABK, ” kata Kapolsek Wiradesa, AKP Yorisa Prabowo waktu dijumpai detikcom di kantornya, Senin (11/2) .
Bahkan, lanjut Yorisa, waktu kerja di kapal ML pernah diturunkan di Sumatera pada tanggal 23 Januari 2019 lalu, dikarenakan penyakit problem jiwanya kambuh.
” Jadi dikarenakan sakitnya kambuh, oleh nahkoda diturunkan di Sumatera dan dijemput oleh Fadholi (kakak kandung) , ” kata Yorisa.
Tuntas moment, ML pernah mengaku pada keluarga kalau dirinya memukul dan menyeret kucing.
” Paparnya mendapatkan bisikan ghaib untuk memukul kucing sampai tidak memiliki lantas menyeretnya pakai tali, ” lebih Yorisa Prabowo.
Kapan serta dimana perbuatan itu dijalankan ML, polisi tidaklah sukses mengorek informasi lebih jauh.
” Sampai waktu ini (Senin petang) masih dalam efek obat penenang, setelah sebelumnya diperintah informasi bertele-tele, ” timpalnya.
Sampai polisi belum juga dapat juga mengumpulkan informasi dari ML maupun buka seorang aktor yang lain yang melakukan tindakan berubah menjadi pengendara motor.
” Kita tidaklah dapatkan titik terangnya, dari tempat manakah aktor ini dapatkan kucing dan dibawa ke mana kucingnya serta satu aktor kembali siapa, ” ujar Yorisa Prabowo.
Pihaknya sendiri saat ini mengharap kondisi kejiwaan ML tenang untuk kembali diperintah informasi.
Terkecuali itu, kalau terukti bersalah ke-2 aktor ini dapat dijaring dengan problem 302 KUHP berkaitan penganiayaan binatang dengan intimidasi hukuman 9 bulan penjara.
Animal Defender Indonesia dengan resmi memberi laporan problem penyiksaan seekor kucing oleh pembonceng motor yang berjalan pada polisi di Kabupaten Pekalongan. Anggota Animal Defender Indonesia dari seperti Yogyakarta, Jakarta dan Pekalongan melapor ke Sentra Service Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan.
Sekitar 12 pecinta satwa ini memberi laporan dua aktor yang menyeret seekor kucing pakai sepeda motor di jalanan. Mereka membawa bukti penyebaran video yang viral di social media.
Hari ini, kita laporan ke polisi, dan yang amat menggembirakan yaitu polisi sudah melakukan tindakan dari semalam, ” kata Ketua Animal Defender Indonesia, Doni Hendaru, waktu dijumpai tuntas kerjakan laporan ke SPKT Polres Pekalongan, Senin (11/2) sore.
Ia berharap laporannya dijalankan perbuatan biar penegakan hukum berkaitan hewan bisa jadi satu keputusan hukum masih tetap.
” Hal semacam ini biar mungkin saja tolok ukur kawan-kawan dimana saja di area hukum Republik Indonensia berhubungan tersedianya penganiayaan hewan, ” paparnya.
Diwawancara terpisah, Kareskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto memaparkan laporan ini dapat dijalankan perbuatan.
” Ini dapat kita tindaklanjuti. Dikarenakan (salah seorang aktor) dikira alami problem jiwa masihlah dijalankan kontrol kejiwaanya, ” kata Agung.