
Aksi Marq Perez (26) yang Membakar Victoria Islamic Center di Texas – Pengadilan Texas, Amerika Serikat ini hari memvonis pria yang didakwa atas masalah sebarkan kedengkian sebab membakar satu masjid dengan hukuman penjara 24 tahun 6 bulan.
Menurut pengadilan Texas, tindakan Marq Perez (26) yang membakar Victoria Islamic Center (200 km. barat daya Houston) pada 28 Januari 2017 dilandasi oleh perasaan tidak suka serta kemauan jahat, demikian seperti diambil dari Voice of America, Kamis (18/10).
Dalam pembacaan vonis, hakim John Rainey menjelaskan jika kejahatan kedengkian adalah “kanker buat penduduk kita” serta “satu perihal yang tidak dapat ditolerir.”
Selain itu, jaksa berargumen jika kejahatan yang dikerjakan Perez “jelas-jelas satu masalah kejahatan kedengkian.”
Di lain sisi, pengacara untuk Perez menjelaskan jika client-nya tidak menyulut api yang membakar Victoria Islamic Center. Perez beralibi, dia tengah bersama dengan putranya yang baru lahir saat kebakaran berlangsung, menurut laporan media massa San Antonio Express-News.
Akan tetapi, jaksa miliki alasan lainnya, yang menyebutkan jika Perez mempunyai kemauan untuk lakukan tindakan pembakaran serta dengan lebih luas meneror komune muslim.
Menurut jaksa, satu pekan sebelum kebakaran berlangsung, Perez menerobos ke Victoria Islamic Center untuk mengevaluasi tempat itu.
Dalam serangan pembakaran, Perez menempatkan kertas di masjid serta membakarnya dengan korek api, kata seseorang saksi, menurut pembicaraan jaksa.
Jaksa ikut menjelaskan, saat masjid itu akan dibuat kembali selesai dilalap api, Perez–yang belumlah terciduk–mengatakan pada seseorang saksi jika ia “akan membakarnya kembali bila mereka akan membangunnya kembali.”
Perez diamankan serta didakwa atas tindakan pembakaran masjid Victoria Islamic Center pada Maret 2017. Penangkapan itu berkenaan dengan usaha Perez untuk meledakkan satu mobil, yang manakah dia ikut terima tuduhan terpisah karena itu, dengan masalah pelanggaran hukum federal serta kepemilikan bahan peledak.
Komune muslim serta grup hak asasi manusia di Texas melihat tindakan Perez menjadi tanda-tanda bertumbuhnya perasaan intoleransi pada pemeluk Islam di negara sisi itu, serta dengan luas, di Amerika Serikat.