
Ahok Serahkan Pada Hakim Keputusannya – Sidang perceraian bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan berlanjut hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Agendanya yaitu kontrol saksi dari pihak Ahok.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng menyebutkan, sidang itu juga akan berjalan dengan tertutup. Dia juga belum juga dapat meyakinkan ada berapakah saksi yang juga akan didatangkan.
” Agendanya yaitu kontrol saksi dari penggugat. Saksinya belum juga tahu berapakah, ” tutur Jootje waktu di konfirmasi detikcom, Selasa (6/3/2018) .
Dalam sidang terlebih dulu, Rabu (28/3) , dua saksi didatangkan. Pengacara yang adik Ahok, Fifi Lety Indra, menyebutkan ke-2 saksi yang didatangkan yaitu staf Ahok bernama Ririn serta Nael. Fifi mengatakan, dalam persidangan, keduanya mengemukakan masalah jalinan Ahok serta Vero yang telah tidak serasi.
” Memanglah telah tak ada kecocokan. Demikian saja. Kita tidak semakin lebih banyak sekali lagi (mengemukakan komentar, red) . Mohon maklumi, ” kata Fifi pada wartawan selesai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018) .
Fifi mengatakan Ahok memanglah banyak menceritakan pada Nael. Tetapi dia tidak ingin menyebutkan lebih jauh apa sajakah yang disibak Nael dalam persidangan.
” Kita hormati privacy. Ayah juga hanya narasi sama Bang Nael. Saya tidak ingin ungkapkan sekali lagi, ” kaya Fifi.
Diluar itu, Fifi menyebutkan dianya juga mengemukakan surat dari Ahok untuk majelis hakim. Lewat surat itu, Ahok menyebutkan akan tidak ada dalam persidangan hingga putusan.
” Pak Ahok menyerahkan pada hakim. Bagaimana juga (keputusannya, red) . Beliau akan tidak ada, ” kata Fifi.