
Agen Penyalur Berinisial HEN Dilaporkan Ke Bareskrim Polri – Seseorang agen penyalur berinisial HEN dilaporkan ke Bareskrim Polri atas pendapat penipuan karena tidak berhasil memberangkatkan beberapa calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Korea Selatan. HEN menyanggah dakwaan itu serta menyebutkan dianya juga ialah korban.
” Ibu HEN ini dapat korban. Dia dibawa bekerja bersama oleh seseorang pria bernama Mr RON, ” tutur kuasa hukum HEN, Denny Aliandu, dalam keterangannya, Sabtu (8/9/2018).
Denny menuturkan semula kerja sama pada HEN dengan RON. Menurut Denny, kliennya itu kenal RON seputar tujuh bulan kemarin.
” Pada saat itu, HEN tengah perlu funder untuk satu proyeknya di Sentul. Didalam koran itu termuat iklan mengenai permodalan project dengan agunan project itu. Lantas HEN menghubungi nomer telephone dalam iklan itu serta pada akhirnya berkomunikasi dengan Mr RON sampai lakukan pertemuan di Bandung, ” tuturnya.
Pada akhirnya, HEN janjian dengan RON sampai akhirnya dikerjakan pertemuan didalam rumah RON di Bandung. Mulai sejak itu, HEN bersahabat serta kerja sama untuk melakukan satu project.
” Lalu seputar 5 bulan, Mr RON membawa HEN untuk mengambil orang Indonesia ke Korea untuk bekerja disana, ” tuturnya.
Pada HEN, RON mengakui jika mertua kakaknya mempunyai hotel di Korea Selatan serta tengah memerlukan tenaga kerja untuk tempat room service serta waitress. HEN yakin saja, karena awal mulanya dia pernah bekerja bersama dengan RON serta tidak ada permasalahan.
Sampai pada akhirnya HEN mengambil seputar 26 orang untuk diberangkatkan ke Korea Selatan. Akan tetapi, HEN tidak mengatakan berapakah uang yang disuruh dari beberapa calon TKI itu.
” Ada banyak calon yang sempat berjumpa dengan Mr RON serta mereka juga miliki nomer telephone Mr. RON. Bahkan juga diantara calon ada yang telah mengecheck sendiri mengenai hotel itu, serta pada akhirnya mereka ingin join, ” tuturnya.
RON, kata Denny, juga memberikan keyakinan kliennya mempunyai ‘orang dalam’ di kantor Imigrasi hingga dapat membikinkan paspor untuk beberapa calon TKI itu. Denny membuka semua dana yang disatukan dari calon TKI itu sudah disetorkan oleh HEN pada RON.
” Client saya cuma untuk penghubung serta dibawah HEN ada juga penghubung lainnya dengan keuntungan yang berlainan. Semua uang bersumber pada Mr RON. Semua yang dikerjakan ini baik-baik saja serta lancar, bahkan juga waktu keberangkatan beberapa calon TKI juga telah diputuskan, ” jelas dia.
Sampai pada akhirnya pada 23 Agustus 2018 RON mengundang serta membuat briefing di Hotel Royal Kuningan jam 11. 00 WIB, yang lalu diundur menjadi jam 13. 30 WIB. Sampai demikian lama dinanti, nyatanya RON tidak kunjung hadir ke hotel.
” Karena HEN tidak bisa menghubungi RON lagi karena itu HEN memutuskan untuk hadir ke Hotel Royal Kuningan serta datang jam 15. 00 WIB. Sampai jam 17. 00 WIB briefing itupun dibubarkan, serta sampai sekarang ini RON tidak didapati keberadaannya serta hilang, ” tuturnya.
HEN juga terasa ditipu. Di juga lalu jadi tujuan beberapa calon TKI yang menuntut ganjti rugi padanya.
” Bahkan juga mobilnya juga ditahan oleh beberapa calon TKI itu menjadi agunan, akan tetapi telah dikembalikan. Keseluruhan uang yang di terima HEN dari RON nilainya seputar Rp 70 juta, ” katanya.
HEN mengakui dianya jadi korban juga dalam masalah ini. Diakuinya tidak terima sepeser juga uang dari beberapa calon TKI itu.
” Saya juga korban. Semua uang telah saya kirimkan ke RON serta saya telah laporkan RON ke Polres Metro Bekasi Kota juga, ” kata HEN.
Awal mulanya, HEN dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh beberapa calon TKI. Mereka memberikan laporan HEN karena terasa tertipu karena tidak menjadi diberangkatkan ke Korea Selatan.