
180 Kg Ganja Yang Disembunyikan Dibawah Kasur Diamankan Polisi Dan BNN – Seseorang pria bernama RN alias Inal (41) diamankan team kombinasi Polres Tebingtinggi-BNN. Dari Inal, team mengambil alih 180 kg ganja yang disembunyikan dibawah kasur.
Inal diamankan pada Jumat, 16 Agustus 2019 dalam peningkatan masalah yang dikerjakan team itu. Dari info Inal, team kombinasi Unit Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi serta BNN mengarah satu rumah di Jalan Soekarno-Hatta di wilayah Tambangan, Tebingtinggi.
“Selanjutnya dikerjakan kontrol, persisnya di kamar dibawah tilam (kasur) diketemukan 5 goni plastik. Sesudah dibuka nyatanya berisi 180 bungkus atau bal yang berisi narkotika type ganja,” sebut Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadii, Minggu (18/8/2019).
“Menurut terduga RN, dirinyalah yang menaruh ganja itu,” tambah Sunadi.
Tanda bukti itu lalu dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan selanjutnya. Menurut Sunadi, bungkusan ganja itu dalam keadaan telah siap disebarkan.
Sunadi ikut mengemukakan Inal jadi terduga dijaring dengan Masalah 114 ayat 2 serta/atau Masalah 111 ayat 2 juncto Masalah 132 ayat 1 Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika.