
TNI AL Gadungan Ditangkap Karena Nongkrong di Warung Berpakaian Dinas – Dikarenakan seringkali nongkrong di warung dengan baju dinas perwira pertama TNI AL, seseorang masyarakat sipil diangkut Polisi Militer Pangkalan Pokok TNI Angkatan Laut V (POM Lantamal V). Penangkapan itu dijalankan selesai terdapatnya kabar dari warga.
Dari kabar yang dikumpulkan, perwira gadungan itu didapati bernama Sutoyo serta beralamat di Benowo, Surabaya. Dalam keterangannya dia mengatakan menjadi perwira Letnan Satu (Lettu) Laut yang berdinas di Kodiklatal.
Komandan POM Lantamal V, Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono membetulkan terdapatnya penangkapan itu. Perwira gadungan itu diamankan di lokasi Simomulyo.
“Sewaktu diamankan, terduga tanpa ada perlawanan serta langsung dibawa ke kantor Pom Lantamal V buat dijalankan proses seterusnya,” kata Joko, Kamis (22/11/2018).
Sebelum diamankan, jelas Joko, pihaknya lebih dahulu lakukan pengintaian serta bekerjasama dengan Babinsa ditempat. Dari peningkatan itu, didapati kalau yang mengenai adalah masyarakat sipil biasa.
“Yang mengenai ini, hampir tiap-tiap hari seringkali nongkrong di warung mengenakan pakaian dinas TNI AL dengan pangkat Lettu. Kabar semacam pun diperoleh dari masyarakat kurang lebih serta pihak kelurahan,” jelas Joko.
Tidak hanya mengamankan Sutoyo, pihak POM Lantamal V pun mengambil alih sejumlah barang untuk bukti seperti, baju perwira TNI AL dengan pangkat Lettu, 1 pucuk pistol FN airsoftgun, 1 butir peluru tajam, 1 pucuk clurit kecil, serta 3 buah telpon seluler.