
Surat Larangan Nikah Siswa SMPN 7 Solo Dibuat Kepala Sekolah – Proses daftar kembali masuk SMPN 7 Surakarta sudah sempat ramai gara-gara edaran surat pengakuan yang perlu diisi siswa baru serta orangtua. Dikarenakan ada ketentuan ‘dilarang menikah’ dalam satu diantara klausulnya.
Ketentuan itu dirasakan tidak lumrah jadi ketentuan masuk SMP. Walaupun, memang orangtua murid sepakat kalau anaknya tidak menikah pada umur SMP.
Ketentuan itu terdaftar pada nomer tiga, didalamnya ‘sanggup mentaati serta patuhi pekerjaan sepanjang Jaman Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) , Realisasi Wiyata Mandala, OSIS serta Tata Teratur Sekolah dan tidak menikah sepanjang menuruti pendidikan di SMP Negeri 7 Surakarta’.
Ketentuan didukung dengan ketentuan nomer lima, ialah ‘Apabila saya tidak mentaati tata-tertib serta aturan yg diputuskan oleh sekolah, saya mampu terima sangsi dari sekolah’.
Kepala SMPN 7 Surakarta, Siti Latifah, membetulkan terdapatnya klausul itu. Tapi ia menyanggah kalau ketentuan itu dibikin olehnya.
” Benar memang benar ada klausul itu. Namun itu dibikin mulai sejak saya belum jadi Kepala SMPN 7 Surakarta, ” kata Siti terhadap wartawan, Rabu (10/7/2019) .
Tapi ia mengaku kalau dirinya sendiri tidak memeriksa terlebih dulu terdapatnya klausul itu. Sampai surat pengakuan sudah terburu tersebar serta diisi oleh orangtua murid.
” Memang saya tidak memeriksa langsung, jadi terlanjur keluar, ” kata ia.
Tapi Siti meyakinkan sudah mencoret klausul itu. Ia juga memandang ketentuan itu tidak mempunyai basic yg sesuai ketentuan di atasnya.
” Telah kami anulir syarat-syarat dilarang menikah itu. Orangtua murid sudah kami kasih pandangan. Ketentuan begitu tidak juga ada sangkutannya dengan ketentuan di atasnya, ” tuturnya.
Disamping itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan Surakarta, Bambang Wahyono, mengemukakan ketentuan itu tidak bersumber dari dinas. Tapi ia minta penduduk tak perlu membahas ketentuan itu.
” Memang tidak ada ketentuan dari dinas yg mengendalikan itu. Namun kami tidak mempersoalkan ketentuan itu, sebab tiap sekolah mempunyai ketetapan sendiri, ” tuturnya.