Saat Ini Dokter Mendekam Di Polres Jaksel

Saat Ini Dokter Mendekam Di Polres Jaksel – Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan menyampaikan, A. Anwari H. Kertahusada, dokter penganiaya juru parkir di Mal Gandaria City digunakan UU Darurat Nomer 12 Tahun 1951 perihal Senjata Api.

Menurut dia, UU itu digunakan untuk semua laporan sangkaan penganiayaan dengan memakai senjata api atau senapan angin yg dikerjakan Anwari. Didapati, ada empat laporan yg menyebutkan nama Anwari jadi terlapor. Dua laporan salah satunya ialah penganiayaan dengan senjata.

” Mengenai (UU Darurat) . Siapa menyebutkan tdk? UU Darurat yg disana (Mal Gandaria City) , yg di sini (Pesanggrahan) . Intinya yg ada senjatanya ya kami gunakan, periode tdk mengenai, ” tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/11) .

Walaupun demikian, dia tdk merinci masalah di UU 12/1951 yg digunakan pada Anwari.

Laporan-laporan itu pertama, laporan penganiayaan pada petugas parkir di Mal Gandaria City, Diansyah Zuansyah (21) . Aktor tidak terima diminta uang parkir sebesar Rp 5 ribu. Dia memohon juru parkir untuk bersujud serta mencium kakinya dengan bahaya akan menembak. Anwari juga pernah menembakkan senjata api ke langit-langit lantai basic mal itu.

Pada Jumat (6/10) , Anwari dinaikkan statusnya berubah menjadi terduga. Dia dijaring dengan Masalah 335 perihal tindakan tdk menyenangkan serta Masalah 351 masalah penganiayaan, serta digunakan penahanan. Belumlah ada jeratan UU Darurat 12/1951 kala itu. Tdk berlalu lama, polisi menunda penahanan Anwari.

Laporan selanjutnya tampak selesai Anwari dibatalkan penahanannya. Ia kembali menganiaya petugas grup perlindungan serta seseorang RT dengan menodongkan senapan angin, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat ini Anwari mendekam di Polres Jaksel.

Dua laporan yang lain, kata Iwan, ialah perihal sangkaan penganiayan Anwari kala beradu mulut. Tetapi Kapolres malas memaparkan lewat cara terperinci dua masalah itu.

Walaupun sudah mengerjakan penganiayaan lewat cara berulang, Iwan menyampaikan, pihaknya belum memiliki rencana untuk tes kejiwaan pada eks dokter RSPAD Gatot Soebroto itu.

Menurut Iwan, keadaan kesehatan Anwari masih masuk kelompok baik. Hal demikian disaksikan dari langkah Anwari menjawab tiap-tiap pertanyaan penyidik dengan lancar.

” Untuk apa cek kejiwaan, saya belum berpikir untuk kontrol ke sana. Selama ini lancar menjawab pertanyaan, ” saya ia.