Rampas Motor di Bekasi, 8 Remaja Bersajam Ditangkap Polisi

Rampas Motor di Bekasi, 8 Remaja Bersajam Ditangkap Polisi – Polisi tangkap 8 remaja yg menyebutkan diri ‘Gangster Jakarta’. Mereka diamankan atas perbuatan begal di Bekasi, Jawa Barat.

” Banyak pemeran memanfaatkan senjata tajam membacok korban, ” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Eka Mulyana di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (4/1/2019) .

Banyak pemeran, ialah HS (16) , MSD (16) , MZ (16) , DF (16) , AL (17) , DR (19) , YYT (16) , serta NRDN (20) , diamankan di kontrakan HS di Kampung Kemandoran, Pekayon Jaya, Kamis (3/1) . Polisi tetap mengincar 1 pemeran beda berinisial NPL.

Banyak pemeran mengerjakan laganya di Jalan Pangeran Jayakarta, Impian Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (3/1) waktu 02. 30 WIB. Perkara ini berasal kala korban Hadi berbarengan dua mitranya, Edo serta Mustofa, berboncengan sepeda motor di lebih kurang Summarecon Bekasi.

Banyak pemeran kejar korban sampai Jalan Pangeran Jayakarta. Lantas, pemeran HS serta MDS membacok Hadi memanfaatkan samurai.

” Pemeran ambil HP Asus punya korban (Hadi) serta kunci motor korban. Dan motor korban belumlah sempat diambil oleh banyak pemeran, ” kata Eka.

Eka mengemukakan Hadi alami luka sobek pada bagian kepala serta punggung. Sekarang, Hadi tetap dirawat di RSUD Kota Bekasi.

Eka memaparkan 8 pemeran begal itu menyatakan jadi anggota Gangster Jakarta. Dalam tadi malam, banyak pemeran mengerjakan 9 perbuatan kejahatan di daerah Bekasi.

” Di daerah Bantar Gebang sejumlah 4 kali serta sukses mengambil 4 buah HP. Di Bekasi Utara sejumlah 4 kali serta sukses mengambil 4 buah HP. Di daerah Summarecon Medan Satria sejumlah 1 kali serta sukses mengambil 1 buah HP, ” kata Eka.

Barang untuk bukti yg ditangkap polisi merupakan 9 telpon seluler, 6 sepeda motor, 1 celurit, serta 1 parang. Banyak pemeran dikenai Clausal 365 KUHP jo Clausal 65 KUHP dengan ultimatum hukuman 12 tahun penjara.