
Polisi Grebek Pesta Sabu Di Aceh Utara – Pesta sabu di satu diantara tempat tinggal di Desa Pie, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, selesai waktu digerebek polisi. Tujuh orang di tangkap, tiga salah satunya yaitu petani. Mereka yaitu BM (25) pekerjaan tani, alamat Desa Kleng, MI (34) Desa Krueng Mate, JH (36) pekerjaan tani, alamat Desa Bale, MA (27) pekerjaan tani, alamat Kp Lalang Kecamatan Medan Sunggal Propinsi Sumut, ZJ (40) pekerjaan nelayan, warga Desa Kuta Glumpang, RA (42) pekerjaan wiraswasta alamat Desa Tanah Seribu Kecamatan Binjei Selatan serta JA (36) pekerjaan wiraswasta alamat Desa Dayah Bari Kecamatan Masak Kuli.
” Setelah itu tersangka serta tanda bukti itu dibawa oleh petugas ke kantor Sat Resnarkoba Mapolres Aceh Utara manfaat kontrol selanjutnya, ” tutur Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara AKP Ildani Ilyas pada wartawan tempo hari malam.
Polisi mengamankan tanda bukti sabu seberat 1, 51 gr, satu pipa kaca diisi sabu, satu set bong, dua gunting serta dua korek.
AKP Ildani menerangkan urutan peristiwa penangkapan pada kawanan pemakai narkoba itu, berdasar pada info dari orang-orang kalau ditempat itu sering berlangsung transaksi jual beli dan pesta narkoba.
Setelah itu tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba bergerak ke tempat, persisnya di satu tempat tinggal satu diantara tersangka, lalu lakukan penggerebekan serta penggeledahan, dan mengambil alih beberapa tanda bukti itu.