
Polisi Amankan Mobil Boks Bermuatan Makanan Beku di Pasuruan – Polisi mengamankan satu mobil boks bermuatan makanan beku. Truk ditangkap sebab didapati membawa makanan tiada izin edar. Waktu itu truk ditangkap waktu melintas di Jalan Bandeng, Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Mobil bernopol N 8926 TG itu berisi sekitar 4.500 bungkus cireng, mie, sosis serta beberapa makanan beku yang lain. Mobil serta dalamnya lantas dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk penyidikan selanjutnya.
“Atas basic pemdalaman info dari penduduk kami kerjakan penyergapan satu mobil boks. Waktu kami check dapat dibuktikan makanan beku dalam boks itu nyatanya tidak miliki izin edar,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Sempurna Yogantara di Mapolres Pasuruan Jalan dr Soetomo 1 Bangil, Jumat (28/12/2018).
Kasat mangatakan beberapa ribu bungkus makanan beku itu datang dari Sidoarjo. Seyogyanya, makanan itu akan disebarkan ke beberapa pedagang di sekolah-sekolah.
“Kami akan bekerja bersama dengan BPPOM untuk mengecek kualitas makanan. BPPOM akan pastikan apa makanan ini wajar mengkonsumsi ataukah tidak. Yang tentu, (makanan yang ditangkap) melanggar izin edar,” pungkasnya.
Dewa mangatakan sesudah mengamankan makanan, polisi lalu menyebut pemilik barang, yaitu Novi Indrawati (37), masyarakat Desa Legok, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Novi masih tetap diminta info.
“Makanan yang kami sita ini sejumlah Rp 31 juta,” terangnya.
Dewa menjelaskan razia itu ikut ingin pastikan makanan yang tersebar di penduduk betul-betul wajar.