
Penanaman Saham Oleh Zainudin Dimanfaatkan Buat Pembangunan Masjid – Direktur Rumah Sakit Airan Raya, M Iqbal menyatakan terima saluran dana Rp 3, 7 miliar. Uang itu dari Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.
” Rumah Sakit Airan Raya ini dibikin dananya dari saya serta Zainudin Hasan, ” kata M Iqbal mengutarakan dalam info saksi di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, seperti dilansir dari Pada, Selasa (12/2/2019) .
Penanaman saham oleh Zainudin dimanfaatkan buat pembangunan rumah sakit itu. Bukan sekepEdar bersifat rupiah, Zainudin pun mengalirkan uang bersifat dolar AS.
” Tahun 2018 tempo hari, Zainudin tolong dana 200 ribu dolar AS, ” tutur M Iqbal.
Dalam sidang itu, anggota DPRD Propinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (ABN) namanya kembali dimaksud. ABN dikatakan berkat jadi penghubung Zainudin.
” Pembayaran tahun 2017 sebesar Rp 1 miliar lewat transfer. Yg mentransfer yaitu ABN lewat cara ia mengontak saya jika uangnya telah di kirim. Saya kenal itu dana dari Zainudin, ” katanya menuturkan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK mendatangkan sebelas saksi dalam sidang fee project yg libatkan adik Zulkifli Hasan itu.
” Sebetulnya kita mendatangkan enam belas saksi, akan tetapi limanya mangkir, ” kata JPU Wawan Yunarwanto menuturkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang.
Sebelas saksi yg datang itu, ialah Cinta Aristasia (dokter) atau Sekretaris PT Rumah Sakit Airan, M Iqbal Direktur Khusus Rumah Sakit Airan, Ridwan Irawan, Jengiskan Haikal, serta M Hadi Sufo bertindak sebagai dosen selanjutnya M Lekok bertindak sebagai tani.
Tidak hanya itu Hasan Lison pensiunan swasta, Ahmad Tarmizi pensiunan guru, M Alzier Dianies Tabrani swasta, Edi Hariyandi notaris, serta Rudi Hartono bertindak sebagai PPAT/notaris.
Sebelas saksi yg datang dalam sidang masalah korupsi di Dinas Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan itu, buat membuka berkenaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yg dilaksanakan Zainudin Hasan.