
Pemusnahan Ribuan Pil Koplo di Trenggalek Dihancurkan dengan Diblender – Saat Natal serta Tahun Baru 2019, Polres Trenggalek melenyapkan beberapa ribu tanda bukti narkoba serta minuman keras (Miras). Proses pemusnahan beberapa ribu pil koplo dihancurkan melalui cara diblender. Dan miras dikerjakan melalui cara digilas alat berat.
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan privat buat tanda bukti narkoba berwujud 2.000 butir pil koplo dihilangkan dengan memanfaatkan mesin jus.
“Seluruhnya tanda bukti dimasukkan dalam mesin serta dihancurkan,” kata kapolres pada wartawan di mapolres, Jumat (21/12/2018).
Sesaat miras yg dihilangkan kesempatan ini sekitar 1.743 botol dari bermacam style serta brand. Sejumlah besar ialah style Arak Jawa.
“Tanda bukti yg dihilangkan ini adalah hasil operasi yg kami melakukan dalam beberapa waktu paling akhir. Ini buat hindari penyalahgunaan serta membuat perasaan aman ketika perayaan Natal serta tahun baru,”.
Proses pemusnahan tanda bukti ini dikerjakan dengan memanfaatkan alat berat, seluruhnya miras yg diambil alih digilas di halaman Polres Trenggalek serta ditonton oleh beberapa tokoh warga dan beberapa aparat penegak hukum berbeda dari Kejaksaan Negeri serta Pengadilan negeri Trenggalek.
Kapolres mengimbuhkan, tidak cuman pemusnahan miras serta pil koplo, polisi terus akan kerjakan proses pengamanan pada jalannya perayaan Natal atau tahun baru. Beberapa objek terpenting, seperti tempat beribadah dan lokasi wisata jadi salah satunya titik konsentrasi pengamanan.
“Tempo hari kami sudah sinkronisasi dengan banyak pengurus gereja di Trenggalek berkaitan ide perayaan natal di gereja semasing. Anggota kami ikut teratur kerjakan patroli di beberapa tempat beribadah itu,” katanya.