Oknum Guru SMP di Probolinggo dan Anaknya Kompak Curi HP Milik Jaksa

Oknum Guru SMP di Probolinggo dan Anaknya Kompak Curi HP Milik Jaksa – Miris, seseorang pelaku guru SMP di Kabupaten Probolinggo kompak mengambil hp bersama dengan anaknya. Gak tanggung-tanggung, hp yg diambil yaitu punya jaksa ditempat.

Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurnianto mengungkap, perbuatan pemeran selanjutnya terbongkar selesai korban yg gak lainnya yaitu jaksa Kasi Intelkam yg bekerja di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melapor terhadap polisi.

Jaksa itu barusan mengikuti satu acara di sekolah dimana pemeran mengajar. Akan tetapi sewaktu pulang, tasnya ketinggalan di sekolah itu.

“Selesai peristiwa, korban kembali lagi sekolah tempatnya tinggalkan tas. Namun waktu sampai serta cek ke area tempat duduknya, tasnya sebenarnya raib,” ujar Eddwi terhadap wartawan, Sabtu (22/12/2018).

Dari info beberapa saksi, lalu dicapai nama pemeran yg dikira udah ambil tas punya korban.

“Selesai cukuplah bukti serta dibarengi info saksi, kita langsung tangkap pemeran di tempat tinggalnya. Serta benar handphone brand Samsung punya korban berada pada tangan anaknya,” papar Eddwi.

Pemeran didapati bernama Kadaryono (42), penduduk Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Dia lalu langsung ditangkap bersama dengan sang anak, Hollip Purwanto (23) ke Mapolres.

Terhadap petugas, pemeran mengaku bila korban datang menjadi tamu dalam acara yg diadakan di sekolahnya.

“Dia (korban) lupa bawa juga tasnya waktu acara usai pak, sebab di rasakan aman. Saya mengambil tas itu, terus saya bawa juga pulang. Nyatanya ada dua handphone, lalu saya kasih ke anak saya,” kata pemeran.

Sang anak sendiri ditangkap sebab berperan selaku penadan hp curian itu.

“Yang pasti atas tindakannya ke-2 terduga ditahan di sel tahanan Mapolres Probolinggo. Mereka bakal dijaring kasus 363 KUHP mengenai pencurian, ultimatum hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Eddwi.