Nekad Mencuri Baju, Seorang Wanita Paruh Baya Diringkus Polisi

Nekad Mencuri Baju, Seorang Wanita Paruh Baya Diringkus Polisi – Polisi menciduk Harmaini (51), selesai disangka mengambil baju di Sentral Pasar Raya (SPR) Padang, bilangan M Yamin, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/7) petang. Info yang sukses dikumpulkan merdeka. com di tempat peristiwa, aktor di ketahui seringkali lakukan aksinya itu.

” Photo aktor ini telah kami pajang jadi peringatan pada semua karyawan Supermarket, ” kata Human Resources Department (HRD) SPR Padang, Nofrika Sari di Mapolresta Padang selesai peristiwa.

Waktu dipergoki beraksi, wanita paruh baya itu di ketahui ambil lima potong baju. ” Waktu dicegat, aktor sudah sempat berupaya melarikan diri, ” tukasnya.

Polisi yang turun ke tempat peristiwa lalu membawa Harmaini ke Mapolresta Padang untuk di check selanjutnya. Kepala Unit Reserse Kriminil (Kasat Reskrim) Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna menyebutkan jika kerugian yang diakibatkan disebabkan tingkah Harmaini ditaksir capai Rp 4, 7 juta.

” Tanda bukti (bb) yang diamankan lima helai pakaian dengan perincian empat potong pakaian seharga Rp 668 ribu serta satu potong sejumlah Rp 798 ribu, ” tutur Edriyan.