KPU Bicara Soal Kotak Suara

KPU Bicara Soal Kotak Suara – Ketua Komisi Penentuan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan kalau kotak nada bahannya kardus atau karton kedap air pantas diperlukan pada Pemilu 2019. Pihaknya udah mengulas ketahanan kotak nada itu.

Kotak nada substitusi kotak bahannya aluminium itu, kata Arief, sanggup meredam berat badan manusia.

“Kotak nada sanggup meredam badan saya,” kata Arief dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Rincian Pemilih Masih Hasil Perbaikan ke 2 (DPTHP-2) yang diselenggarakan di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (15/12).

Arief mengemukakan kalau kotak itu udah diperlukan semenjak pemilu 2014, Pemilihan kepala daerah 2015, Pemilihan kepala daerah 2017, serta Pemilihan kepala daerah 2018.

Dikatakannya, kotak nada bahannya karton juga diperlukan dalam pemilu di berbagau negara. Tidak cuman memang, ada pertimbangan efisiensi biaya sebagai argumen pihaknya sepakat karton kedap air mengambil alih aluminium.

Umpamanya, ini berkaitan dengan penyimpanan kotak nada. Di sejumlah lokasi, KPU mesti menyewa gudang yang cukuplah luas untuk menaruh kotak nada alumunium.

“Gudangnya mesti disewa hingga sampai Pemilu seterusnya. Biayanya tiap-tiap tahun selalu bertambah untuk sewa gudang,” kata Arief.

Selain itu, komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menilainya yang dipersoalkan itu tidaklah pemanfaatan karton atau aluminium jadi bahan basic pembuatan kotak nada. Sebab ke-2 type bahan itu dalam situasi terburuk bisa juga hancur.

“Umpamanya kotak aluminium dibakar, jadi kertas nada di dalamnya juga akan turut terbakar,” kata Pramono.

Menurut Pramono yang butuh dilihat dalam pemilu, termasuk juga bab kotak nada, ialah bagaimana menegaskan nada pemilih aman. Hal semacam itu amat berkaitan dengan jujur dan berkarakter kuat banyak pihak yang turut serta.

“Masalahnya bukan kapabilitas kotaknya, tetapi bab agunan keamanan pencapaian nada sebab itu menyaksikannya tidak dari bahan (pembuat kotaknya). Pengin plastik aluminium atau kardus,” kata Pramono.

“Tetapi jujur dan berkarakter kuat penyelenggara, kehadiran pengawas, saksi-saksi dari partai politik, serta pengamanan TNI Polri,” sambung ia.