KPK Sudah Melakukan Penggeledahan di Rumah James Riady

KPK Sudah Melakukan Penggeledahan di Rumah James Riady – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka kesempatan menyebut CEO Lippo Grup James Riady menjadi saksi dalam masalah pendapat suap perizinan project pembangunan Meikarta Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyidik KPK akan membahas beberapa pihak yang dipandang berkaitan untuk dicheck dalam masalah ini.

“Semua pihak yang berkaitan serta berkaitan pasti mungkin untuk di panggil,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah waktu di konfirmasi, Jumat (19/10).

Menurutnya, tidak hanya James Riady, beberapa pihak yang disangka tahu suap perizinan pembangunan Meikarta ikut berkesempatan untuk dicheck. Termasuk juga petinggi Pemkab Bekasi serta pejabat Lippo Grup yang lain.

“Bisa jadi pihak itu dari pemerintah Kabupaten atau dari pihak Lippo dengan jabatan-jabatan sah atau yang masih tetap berkaitan dengan Lippo, atau pihak swasta yang lainnya. Jika itu berkaitan, jadi pasti akan kami panggil menjadi saksi,” jelas Febri.

Seperti didapati, team penyidik KPK telah lakukan pemeriksaan di dalam rumah James Riady, Kamis 18 Oktober 2018. KPK menyangka ada bukti suap project Meikarta di dalam rumah James.

Awal mulanya, KPK mengambil keputusan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi terduga masalah pendapat suap berkaitan izin project pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Tidak hanya Bupati Neneng, KPK ikut menangkap delapan orang yang lain dalam masalah ini.

Mereka ialah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; serta Kepala Bagian Tata Ruangan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Lalu, Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Grup, Taryudi serta Fitra Djajaja Purnama sebagai konsultan Lippo Grup, dan Henry Jasmen pegawai Lippo Grup.

Bupati Neneng serta beberapa pihak disangka terima hadiah atau janji Rp 13 miliar berkaitan project itu. Disangka, realiasasi pemberian sampai sekarang ini ialah seputar Rp 7 miliar lewat beberapa Kepala Dinas