
Jelang Tahun Baru, Polda Jatim Bekuk 4 Pengedar Narkoba Seberat 10 Kg – Mendekati Tahun Baru 2019, Polda Jawa timur meringkus empat pengedar narkoba dengan tanda bukti seberat keseluruhan 10 kg. Akan tetapi keempatnya datang dari jaringan yang berlainan.
Kapolda Jawa timur Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan penangkapan empat terduga ini dikerjakan saat 15 hari. Bukti diri ke empat terduga salah satunya Heriyanto, Edi Widiyanto, Ibnu Hajar, serta Wong Seng Ping.
“Salah satunya masalah adalah peningkatan dari satu lapas di Jawa timur, dari Lapas Madiun. Pengungkapan yang lumayan besar dalam tempo 15 hari, Polda Jawa timur dapat membuka 10 kg narkoba,” kata Luki pada wartawan, Jumat (28/12/2018).
Tidak cuma datang dari jaringan yang berlainan, mereka ikut berlaga di lokasi yang berlainan. Contohnya saja ada yang dari Pontianak, yang disangka penyalurannya dari Malaysia. Ada juga yang lewat jalan darat serta laut.
Akan tetapi modusnya rata-rata sama. “Modusnya sama juga dengan masalah awal mulanya. Ia bawa serta di luar serta kita kerjakan penangkapan memakai kurir, kita pura-pura beli. Ini ada 4 Laporan Polisi dalam 15 hari, ada yang dari Pasuruan, Malang, Juanda, kerja sama dengan bea cukai,” tutur Luki.
Selain itu, Luki memberikan beberapa pengedar lakukan laganya lewat cara unik. Contohnya saja Wong Seng Ping yang menyimpan narkoba dibungkus dengan plastik minuman coklat paket sampai dalam paket kaleng kripik kentang.
Luki juga menyangka barang haram ini akan disebarkan untuk pesta perubahan tahun.
“Yang pasti di beberapa tempat hiburan. Tidak tutup peluang di rumah-rumah untuk pekerjaan pesta-pesta narkoba,” ujarnya.