Hadang Mobil Pelanggar Lampu Merah, Polisi Sampai Melekat Di Kap Mobil

Hadang Mobil Pelanggar Lampu Merah, Polisi Sampai Melekat Di Kap Mobil – Polisi menerangkan fakta cuma lakukan penilangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada pelanggar jalan raya yang menabrak Brigadir Natan Doris sampai melekat di kap mobil.

Sudah diketahui Kamis (25/7) lalu Natan lakukan pekerjaan penataan jalan raya di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki, Kota Bandung. Mendadak ada mobil yang menerobos lampu merah hingga diberhentikan Natan.

Mobil tidak berhenti sampai pada akhirnya Natan tertabrak serta badannya melekat di kap mobil. Natan terikut seputar 100 mtr. sampai mobil pada akhirnya berhenti karena kemacetan.

“Nah telah dikerjakan tindak lanjut dengan tilang, selanjutnya untuk yang ditahan sesaat ini SIM-nya,” sebut Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Minggu (28/7/2019).

Bayu menerangkan, waktu itu anak buahnya ambil kebijaksanaan berkaitan sangsi yang diberi. Walau telah membahayakan petugas, Natan cuma menindak dengan penilangan.

“Berkaitan penahanan kendaraan, kami lihat dari jati diri pemilik kendaraan itu baik STNK atau SIM ini ialah orang Jakarta. Hingga mungkin anggota masih memiliki perikemanusiaan untuk cuma menilang saja. Sebab mungkin dengan beberapa fakta, warga ini mungkin butuh selekasnya pergi ke Jakarta,” papar Bayu.

Disinggung masalah pencabutan SIM, Bayu menjelaskan belum lakukan hal tersebut. Karena, berdasar ketentuan sekarang, SIM masih berlaku sampai 5 tahun ke depan.

“Beberapa pilihan sudah pernah diserahkan ide ada chip di SIM hingga memakai skema point semua jenis, tetapi itu baru perancangan. Semoga dengan insiden ini, akan memberi efek tiap pelanggaran yang dikerjakan pemakai jalan, ada point tertentu yang nanti dapat dikurangi sampai dicabut SIM,” kata Bayu.

Natan sendiri sudah sempat mengutarakan jika pengemudi mobil itu malas ditilang. Bahkan juga, Natan sampai diomeli oleh si pengemudi itu.

Sesudah diberhentikan saya minta SIM serta STNK. Sesudah minta, saya tilang. Pengemudi sudah sempat geram tidak ingin ditilang, tetapi pada akhirnya ditilang,” sebut Natan pada Jumat (26/7).

“Ia ingin SIM-nya dikembalikan sekalian ngomel ‘kembalikan SIM saya, kembalikan SIM saya’. Ia katakan jika tidak dikembalikan ia tidak akan pergi. Waktu ia marah-marah, jawaban saya simpel, ‘anda silahkan urus SIM anda di pengadilan pada tanggal sidang,” kata Natan.

Sudah diketahui video tindakan Natan waktu menghentikan mobil di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki pada Kamis (25/7) siang itu viral di sosial media. Dalam laganya, Natan sangat terpaksa memelekat di kap mobil gara-gara pengemudi mobil malas berhenti.