Diperkosa Tetangga Sendiri, Gadis Disabilitas di Jepara Alami Trauma

Diperkosa Tetangga Sendiri, Gadis Disabilitas di Jepara Alami Trauma – Seseorang gadis penyandang disabilitas di Kabupaten Jepara jadi korban pemerkosaan yang dikerjakan oleh tetangganya sendiri. Sekarang ini, masalah itu tengah diatasi Polres Jepara.

Korban berinisial RF (25) masyarakat Desa Ngasem, Kecamatan Batealit, Jepara. Sekarang ini ia alami trauma sesudah disangka jadi korban pemerkosaan, ST (56) tetangganya.

Pendamping keluarga korban, Mulyadi menjelaskan, tindak pemerkosaan itu berlangsung pada, Selasa (4/9/2018) kemarin. Seputar jam 12.00 di dalam rumah terduga.

Pasa awalannya korban takut untuk bercerita pada orang tuanya, sebab mendapatkan intimidasi dari terduga. Akan tetapi sesudah dipaksa, korban pada akhirnya bercerita peristiwa yang dirasakannya.

Korban bahkan juga sudah sempat sembunyikan pakaian serta baju dalam yang ada sisa darahnya. Akan tetapi, sekarang ini baju itu telah jadikan tanda bukti.

“Memperoleh narasi dari korban, lalu pihak keluarga melaporkannya pada pihak kepolisian,” katanya pada wartawan, Kamis (13/12/2018).

Menurut dia, korban seringkali bermain di dalam rumah aktor, yang berjarak seputar 100 mtr..

“Waktu peristiwa rumah dalam keadaan sepi. Cuma ada terduga serta korban. Korban ditarik, serta diperkosa diatas balai-balai depan TV,” sambungnya.

Sama dengan laporan kepolisian LP/B/ 114/IX/2018/ Jateng/res JPR tgl 24 Sep. Aktor telah ditetaokan menjadi terduga. Akan tetapi sampai sekarang ini masih tetap jadi Rincian Penelusuran Orang (DPO). Aktor kabur serta belumlah didapati keberadaannya.

“Sesudah diputuskan menjad terduga aktor sampai sekarang kabur,” tutur ia.

“Akan tetapi pihak keluarga malas serta masih menyerahkan seutuhnya pada hukum. Harapannya terduga selekasnya diamankan, serta terima hukumannya,” katanya.

Sekarang ini keadaan korban, masih tetap alami trauma yang dalam serta dijauhkan dari tempat peristiwa.

Dengan terpisah, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Mukti Wibowo waktu di konfirmasi melalui telephone selulernya, mengemukakan pihaknya telah lakukan penyelidikan serta mengambil keputusan ST menjadi terduga.