Di Balai Kota Sandiaga Bertemu Pihak Gojek Dan Grab Untuk Lakukan Penertiban

Di Balai Kota Sandiaga Bertemu Pihak Gojek Dan Grab Untuk Lakukan Penertiban – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sore itu menyebut pihak Go-Jek serta Grab di Balai Kota, Jakarta Pusat. Itu berkenaan pengaturan ojol yang sering parkir di tubuh jalan mengganggu arus jalan raya.

” Sore itu kita bakal menyebut operator Grab, Go-Jek serta yang semacamnya untuk kita berdiskusi, kita koordinasi. Serta kita bakal instruksikan Sudin Perhubungan di lokasi untuk memetakan tempat yang dapat dipakai untuk beberapa ojek on-line untuk parkir sesaat, ” kata Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/7/2018).

Sandiaga menjelaskan tempat parkir yang bakal disiapkan tidak cuma ditujukan untuk angkutan on-line, namun untuk semuanya angkutan umum. Wakil gubernur mengutamakan Pemprov DKI tegas melarang angkutan on-line, baik ini motor atau mobil menanti penumpang atau parkir di tubuh jalan.

” Pemprov tak lakukan penertiban ojek on-line dengan spesial lantaran kita ketahui itu tetap bergerak maju kondisinya serta penertiban sekarang ini yang kita kerjakan pada umumnya pada semuanya kendaraan tidak cuma ojol, ” jelas Sandiaga.

” Tubuh jalan masih mesti dipakai untuk kebutuhan jalur perhubungan, bukanlah untuk parkir ataupun aktivitas terkecuali kesibukan berkendara. Ini mesti jelas serta mesti kita yakinkan tubuh jalan masih untuk aktivitas berkendara serta bukanlah untuk aktivitas parkir, ” paparnya.

Pengaturan angkutan on-line yang dikerjakan Pemprov DKI Jakarta tidak lepas dari ketentuan MK menampik melegalkan ojek on-line jadi alat transportasi umum. MK menilainya ojol tidak mempunyai persyaratan jadi alat transportasi umum seperti ditata dalam Masalah 47 ayat 2 huruf b, huruf c, serta huruf d juncto Masalah 47 ayat 3 UU LLAJ.