2 Penjambret HP dan Tas Milik Mahasiswi UIN Jakarta Diringkus

2 Penjambret HP dan Tas Milik Mahasiswi UIN Jakarta Diringkus – Polisi tangkap dua penjambret handphone (HP) mahasiswi UIN Jakarta. Tidak hanya itu seseorang penadah HP curian itu turut diamankan.

” Ke dua pemeran sukses diamankan tersebut tanda bukti berwujud satu unit HP serta satu unit sepeda motor dengan nomer polisi B-6964-ZHB, ” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho dalam info tertulisnya, Sabtu (15/9/2018) .

Ke dua pemeran bernama Ismail Marjuki (22) serta AM (17) diamankan pada Jumat (14/9) di Jalan Gotong Royong RT 05/07, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangsel. Selesai diminta info, kedua-duanya mengakui udah jual HP itu.

” Ke dua pemeran memaparkan jika hp itu di jual di konter Audya Hp punya saudara Rudi Suryadi di daerah Pondok Cabe, Pamulang, ” kata Alexander.

Polisi meningkatkan masalah ini lantaran disangka banyak terduga adalah residivis. Banyak terduga mengakui terhadap polisi sudah mengerjakan perbuatan kejahatannya di banyak tempat.

” Disadari oleh banyak terduga, grup mereka sudah mengerjakan perbuatan kejahatan sekitar delapan kali dengan detil 4x di lokasi Tangsel, kedua kalinya di Sawangan Depok, serta kedua kalinya di Pasar Parung Bogor, ” jelas Alexander.

Untuk masalah penjambretan mahasiswi UIN Jakarta sendiri berlangsung pada Senin (3/9) waktu lalu. Kala itu pemeran merebut HP serta tas punya mahasiswa Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah, Indah Maulidia. Korban terjatuh serta terluka karena penjambretan itu.

” (Korban alami) lecet di tangan serta sejumlah kecil muka lantaran terjatuh. Setelah itu korban dibawa ke RS UIN Syarif Hidayatullah, ” jelas Alexander.

Atas kelakuannya Marjuki serta AM disangkakan Kasus 365 KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Sesaat Rudi disangkakan Kasus 480 KUHP mengenai penadahan.